Jember  

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Suami Dilaporkan Istri ke Polisi

RADARINDO.co.id – Jember : Salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) AD di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial MFM, dilaporkan istrinya ke Unit PPA Polres Jember atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tak tanggung-tanggung, wanita yang akrab disapa Bu Nyai tersebut melaporkan suaminya ke Polisi dengan membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, diantaranya memperlihatkan bahwa MFM sering memasukan santrinya kedalam ruangan pribadinya.

Baca juga : Partai Ummat Kota Bekasi Gelar Tasyakuran

“Masuknya malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari. Kamar khusus itu berada di lantai 2 bangunan Ponpes. Sedangkan kamar pribadi MFM dan istrinya berada di lantai 1,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari baru-baru ini.

Baca juga : Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Peresmian Gedung Baru Mapolda Papua

Dijelaskannya, sang istri tidak mengetahui password untuk masuk ke ruangan khusus sang suami, karena tidak diberikan akses untuk bisa masuk ke dalam ruangan itu.

Menurutnya, dalam kamar khusus terduga pelaku, terpasang kamera CCTV. Sehingga segala aktivitas di dalam kamar bisa terekam, termasuk merekam adegan dugaan pencabulan yang dilakukan suaminya. (KRO/RD/An)