Diduga Cabuli Tenaga Medis, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

RADARINDO.co.id – Kalbar : Diduga mencabuli seorang tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), seorang pria paruh baya berinisial T (57) ditangkap personil Polres Ketapang.

“Kami sudah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebihlanjut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, Kamis (08/5/2025).

Baca juga: Puluhan Anggota Genk Motor Ditangkap, Tiga Diantaranya Terlibat Pembacokan

Kasus asusila itu terjadi, Selasa (06/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap seorang tenaga medis perempuan berusia 24 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat korban sedang bertugas jaga merawat pasien.

“Korban merupakan keluarga salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Pelaku T mengajak korban mengobrol di ruang piket jaga tenaga kesehatan. Saat itulah pelaku T melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif tubuh korban,” jelasnya.

Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit yang kemudian diteruskan ke Polres Ketapang. Tak menunggu lama, pelaku langsung diciduk.

Baca juga: Buronan Interpol Kasus Penggelapan Rp2 Miliar Ditangkap

“Proses penyidikan masih berjalan hingga saat ini. Pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual,” tegas Ryan. (KRO/RD/Dtk)