Puluhan Anggota Genk Motor Ditangkap, Tiga Diantaranya Terlibat Pembacokan

RADARINDO.co.id – Aceh : Polisi menangkap sebanyak 33 anggota genk motor di Bener Meriah, Aceh. Penangkapan dilakukan usai Polisi menerima laporan adanya dua remaja menjadi korban pembacokan.

“Dua korban masih berstatus pelajar yakni AR (17) warga Aceh Tengah mengalami luka bacok di tangan serta punggung, dan HA (15) warga Bener Meriah, mengalami luka memar di bagian pelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, Jum’at (09/5/2025).

Baca juga: Buronan Interpol Kasus Penggelapan Rp2 Miliar Ditangkap

Polisi menerima laporan pembacokan, Minggu (04/5) dan Selasa (06/5). Setelah adanya informasi, Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RM (19), yang merupakan ketua dari salah satu genk motor di Bener Meriah.

Dalam pengembangan, Polisi juga menciduk dua orang lainnya, yakni berinisial AF alias Boker (21) dan SB alias Pedok (18). Ketiganya dijerat Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Polisi juga melakukan pengembangan dan menciduk 30 remaja diduga anggota genk motor. Dari hasil pemeriksaan terungkap, mereka diduga mengkonsumsi minuman keras dan menghisap lem saat beraksi.

Baca juga: “Jajakan” Pemandu Lagu ke Hidung Belang, Driver Taksol Jadi Tersangka TPPO

Mereka juga disebut kerap terlibat dalam perkelahian sebagai bentuk eksistensi kelompok. Dalam penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti berupa tiga bendera genk motor, dua bilah celurit, enam pedang samurai, satu cambuk, satu gir motor, satu pisau dan lainnya.

“Terhadap 30 remaja lainnya yang masih dibawah umur, pihak Kepolisian akan melakukan pembinaan. Mereka juga telah sepakat untuk membubarkan diri dari genk motor yang diikuti dengan deklarasi yang dilakukan bersama pihak orangtua dan unsur terkait,” ujar Aris. (KRO/RD/Dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *