RADARINDO.co.id – Medan : Dua oknum Kepala Sekolah Dasar (SD), ditetapkan jadi tersangka dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipikor Ditrreskrimsus) Polda Sumut.
Kedua oknum tersebut adalah Kepala SD Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, berinisial AW dan Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat, berinisial RN. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya tidak ditahan.
Baca juga: Dalam Hitungan Detik, Motor Vario Raib Saat Diparkir
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 100 sebagai saksi, termasuk Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
“Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Tentu kedepannya masih berproses. Ada kurang lebih 100 orang saksi yang sudah dimintai keterangan termasuk beberapa kepala dinas. Jadi kita tunggu, prosesnya masih terus bergulir,” kata Hadi Wahyudi, Kamis (05/9/2024) seperti dilansir dari tribunmedan.
Penanganan kasus dugaan suap seleksi PPPK di Langkat, berbeda dengan Kabupaten Batu Bara dan Mandailing Natal (Madina). Dimana, tidak ada satupun kepala sekolah yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut.
Di Mandailing Natal, Polisi menetapkan 7 tersangka, yakni eks Ketua DPRD Madina yang juga Ketua Partai Gerindra Madina, berinisial EEL, Kadisdikbud berinisial DHS, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM berinisial AHN, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar berinisial HER, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan non formal Disdikbud berinisial DM, Kasubbag Umum Disdikbud berinisial ISB, serta Bendahara Pengeluaran Disdikbud berinisial SD.
Baca juga: Personil Polres Sergai Terima Penghargaan dan Tali Asih dari Kasat Reskrim
Sementara di Kabupaten Batu Bara, Polisi menetapkan tersangka terhadap eks Bupati Batu Bara yang juga bakal calon (balon) Bupati Batu Bara berinisial ZA, Kadisdik Batu Bara berinisia AH, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan SDM berinisial MD, seorang wiraswasta yang juga adik ZA berinisial FA, Sekretaris Disdik berinisial DT, serta Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ. (KRO/RD/Trb)