RADARINDO.co.id – Sergai : Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP JH Panjaitan SSos SH MH, memberikan penghargaan kepada personil yang dapat menyelesaikan berkas perkaranya sebelum 20 hari, dan memberikan tali asih kepada personil yang berduka, Rabu (4/9/2024) di halaman Sat Reksrim Polres Serdang Bedagai.
Baca juga: Polres Sergai Rayakan HUT ke-76 Polwan
Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Brigadir Dina Ayu Lesatari diberikan penghargaan karena dapat menyelesaikan berkas perkara yang ditanganinya sebelum 20 hari ke Jaksa (P.21), dan pemberian tali asih kepada Bripka Riki Gustiawan atas meninggalnya orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan SSos SH MH, dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh personil Sat Reskrim agar melaksanakan pekerjaan secara profesional dan proforsional serta tetap menjaga kekompakan sesama personil. Dikatakan bahwa penghargaan diberikan bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan dan motivasi kerja bagi anggota lainnya.
Baca juga: PT PND Buka Peluang Investasi di Proyek KMB
“Apresiasi dan penghargaan ini sebagai motivasi bagi anggota yang menerima maupun personil Satreskrim lainnya agar lebih baik dalam menangani perkara. Semoga tetap teguh dan kuat kepada Bripka Riki Gustiawan yang telah meninggal orangtuanya. Mari kita doakan semoga orangtuanya diberikan tempat yang sebaik-baiknya oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.
Sementara itu, Brigadir Dina Ayu Lestari menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kasatreskrim. Dina mengungkapkan, penghargaan ini akan dijadikan pegangan untuk bekerja lebih baik lagi sesuai arahan pimpinan. (KRO/RD/Mimah)