Diduga Hendak Balap Liar, Kelompok Pemuda Dibubarkan Polisi

59

RADARINDO.co.id – Psp : Tim Patroli Motor (Patmor) Perintis Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, membubarkan kelompok pemuda atau anak dibawah umur yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsdimpuan, Kamis (22/08/2024) malam.

Sebelum membubarkan kelompok pemuda tersebut, Tim Patmor Perintis Sat Samapta Polres Padangsidimpuan terlebih dahulu melakukan penyisiran ke tempat rawan tindak pidana, seperti jambret, pencurian, pemalakan, balap liar, premanisme, dan perilaku mabuk-mabukan.

Baca juga: Top up E-Toll Rp250.000 Tapi Saldo Diterima Rp248.000 Mirip Pungli

Selain itu, Tim Patmor juga memberikan himbauan-himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban bersama menjelang Pilkada serentak tahun 2024

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Samapta, AKP Hasiholan Naibaho mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan kelompok pemuda tersebut lantaran diduga hendak melakukan aksi balapan liar. “Tindakan ini merupakan respons cepat Polres Padangsidimpuan terkait laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut,” tutur Kasat. (KRO/RD/AMR)