Diduga Mabuk, Tiga Pemuda Tabrak Tentara

73

RADARINDO.co.id – NTT : Tiga orang pemuda yang berboncengan mengendarai sepedamotor, menabrak seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon Infanteri (Yonif) 744/SYB, Prada Yenjelmus Valeri Vatman (23).

Ketiga pemuda yang sedang dibawah pengaruh minuman keras (miras) atau sedang mabuk itu, menabrak Prada Yenjelmus Valeri Vatman di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/9/2024).

Baca juga: Diduga Kelaparan, Pria Ditemukan Tewas di Becaknya

Peristiwa lakalantas tersebut mengakibatkan Prada Yenjelmus Valeri Vatman meninggal dunia. “Kejadian tadi subuh di Atambua,” terang Danrem 161 Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, seperti dikutip dari kompas.com.

Kejadian berawal saat Prada Yanselmus yang mengendarai sepedamotor jenis Honda Beat berplat nomor DH 4121 YA, bergerak dari Atambua hendak kembali ke Mayonif 744/SYB. Saat melintasi Jalan Jend A Yani, Prada Yanselmus memarkirkan sepedamotornya untuk buang air.

Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan, Indra Septiarman Diburu Polisi

Saat itu, dari arah Atambua ke Mayonif 744/SYB, melintas sepedamotor Honda Revo tanpa plat nopol dan lampu penerangan yang dikendarai Akansio De Deus berboncengan dengan Jose Lalo dan Pedro Pinto dengan kecepatan tinggi.

Karena kondisi gelap dan pengaruh miras, ketiga pelaku tak melihat Prada Yanselmus yang sedang berdiri di pinggir jalan. Mereka menabrak Prada Yanselmus hingga meninggal dunia di lokasi. (KRO/RD/KOMP)