RADARINDO.co.id – Rohul : Diduga salahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala SMAN 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial LA, dinonaktifkan dari jabatannya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya menyatakan, kebijakan tersebut diambil menyusul proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun anggaran 2023/2024.
Baca juga: Diduga Edarkan Uang Palsu, Dua Kepala Desa Masuk Penjara
Keputusan penonaktifan jabatan LA sebagai Kepala SMAN 1 Ujung Batu, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KPTS/2025/603 tertanggal 26 Mei 2025.
“Kepala SMAN 1 Ujung Batu sudah dinonaktifkan agar yang bersangkutan bisa fokus terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Erisman Yahya, Jum’at (30/5/2025).
Erisman menekankan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan sekolah, terutama menjelang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Ia mengingatkan agar seluruh kepala sekolah, khususnya di Provinsi Riau meneguhkan kembali komitmen untuk memajukan pendidikan dengan penuh tanggungjawab dan integritas.
“Mutu dan kualitas pendidikan adalah prioritas utama. Penggunaan dana BOS harus sesuai peruntukan, dan pengelolaannya wajib mengedepankan asas keterbukaan dan transparansi,” tegasnya.
Erisman juga mengkritisi pola pengelolaan dana BOS yang hanya melibatkan kepala sekolah dan bendahara tanpa pelibatan tim manajemen sekolah secara menyeluruh.
Baca juga: Dituding Miliki Ilmu Santet, Wanita Ini Minta Perlindungan Polisi
“Jika hal tersebut masih terus dilakukan, maka sampai kapanpun dunia pendidikan kita tidak akan maju. Berikan yang terbaik bagi dunia pendidikan, demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (KRO/RD/GR)







