RADARINDO.co.id – Medan : Salah satu Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Medan, berinisial IS, menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan mendapat jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.
Padahal, pusat pendidikan yang berada di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor tersebut diduga tidak memiliki tenaga pengajar maupun anak didik yang cukup.
Baca juga: Armada AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT GMP
Tak tanggung-tanggung, dari informasi yang dihimpun, TK dan PAUD IS diduga menerima kucuran dana BOS hingga Rp280 juta dan jatah MBG.
Informasinya, diduga hanya ada dua tenaga guru dan dua murid yang melakukan kegiatan belajar mengajar di TK dan PAUD IS.
Melalui penelusuran di lapangan terungkap fakta mencengangkan, pintu sekolah selalu tertutup, tidak ada guru mengajar, dan tidak terdengar suara anak-anak belajar.
Saat bantuan MBG datang, anak-anak warga sekitar diduga dikumpulkan dan difoto, yang diduga dijadikan dokumentasi untuk memenuhi syarat laporan kegiatan.
Dalam kasus ini, berpotensi masuk ke ranah pidana, mulai dari pemalsuan dokumen, manipulasi data, hingga penyalahgunaan dana negara.
Baca juga: Polres Sergai Musnahkan 13,8 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
Hal itu diduga melibatkan orang dalam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dan banyak pihak, hingga perlu dilakukan pengusutan.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Rabu (28/1/2026), pihak TK dan PAUD IS maupun pihak terkait lainnya belum dapat terkonfirmasi untuk perimbangan berita. (KRO/RD/Tim)







