RADARINDO.co.id – Sultra : Seorang oknum anggota Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Bripka DM, digerebek dalam kamar hotel bersama istri orang lain. Penggerebekan tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Kendari pada, Jum’at (05/5/2023) malam lalu.
Baca juga : Video Suami Cium Bibir Anak Tiri Bikin Geger, Ini Kata Iis Dahlia
Akibat berbuatannya “membawa” istri orang kedalam kamar hotel, Bripka DM kena sanksi dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, Bripka DM kini sedang ditempatkan di tempat khusus. Nantinya, oknum “Polisi mesum” tersebut akan menjalani sidang etik terkait dugaan perselingkuhan.
Menurut Ferry, Bripka DM terancam mendapat sanksi paling berat, yakni dipecat tidak hormat dari Polri. “Untuk sanksi yang paling berat PTDH, sanksi administrasi, sampai Demosi,” kata Ferry, dikutip dari tribunmedan, Senin (08/5/2023).
Selain Bripka DM, pihak Kepolisian juga turut mengamankan NH yang diduga adalah wanita selingkuhannya.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang menayangkan oknum anggota Polisi berinisial Bripka DM digerebek didalam kamar hotel bersama seorang wanita. Penggerebekan itu dilakukan oleh keluarga wanita tersebut, termasuk sang suami.
Baca juga : Baru Tiga Bulan Nikah, Wanita Ini Kepergok Suami Selingkuh di Kamar Kos
Saat digerebek, Bripka DM berupaya bersembunyi di kamar mandi hotel. Sementara NH masih terbaring di ranjang dan langsung menutupi bagian tubuhnya dengan selimut.
Suami NH, berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka DM. “Kurang ajar kamu, perempuan bi**ab, saya kurang apa kasihan sama kamu,” kata D.
Namun oknum Polisi tersebut melakukan perlawanan hingga membuat beberapa orang emosi lalu menghajarnya. Tak lama kemudian, personel dari Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan pasangan tersebut. (KRO/RD/TRB)