Dikawal “Paspampres”, Kades Nekat Debat dengan Menteri ATR/BPN Soal Pagar Laut

58

RADARINDO.co.id – Tangerang : Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, nekat debat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid, soal pagar laut.

Dengan pengawalan pria kekar alias “Paspampres KW”, Kepala Desa Kohod bernama Asrin itu, tak canggung berdebat sengit soal status lahan pagar laut yang bikin geger se-nusantara itu.

Hal tersebut terjadi saat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengunjungi Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jum’at (24/1/2025).

Baca juga: Remaja Pria Sekap dan Rudapaksa Kekasihnya Selama Tiga Hari

Dalam kunjungannya, Nusron Wahid bersama tim Kementerian ATR/BPN melakukan pemeriksaan fisik atas lahan di pesisir pantai Desa Kohod. Tujuannya untuk memastikan keabsahan sertifikat tanah, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdaftar milik PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) pada aplikasi BHUMI.

Sebelumnya, mereka juga telah melakukan pengecekan dokumen juridis di kantor atau balai desa. Kemudian memeriksa prosedurnya secara digital dan terakhir mengecek kondisi fisiknya di lapangan.

Dalam peninjauan itu, ia menegaskan jika sebuah lahan telah mengalami abrasi dan fisiknya hilang, maka hak atas tanah tersebut otomatis musnah. Namun, dalam peninjauan itu Nusron terlibat perdebatan dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang bersikeras bahwa pagar laut di area tersebut dulunya merupakan empang.

Arsin mengklaim, abrasi mulai terjadi sejak 2004, menyebabkan lahan kosong tersebut perlahan hilang ditelan air laut akibat abrasi. “Mau Pak Lurah bilang itu empang, yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya sudah enggak ada tanahnya. Karena sudah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah,” ucap Nusron.

Namun, Arsin tetap kekeh bahwa lahan tersebut memiliki sejarah sebagai empang yang digunakan oleh warga. Nusron yang tak ingin memperpanjang perdebatan, memilih untuk menegaskan bahwa pihaknya membatalkan sertifikat HGB dan HM di laut karena terbukti fisiknya benar-benar hilang.

“Ini enggak ada barangnya tapi akan saya cek satu per satu. Kan tadi sudah kita tunjukin gambarnya. Kalau memang sertifikatnya ada. Tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu,” jelasnya.

Baca juga: Lapas Kelas IIB TBA Didemo Terkait Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba

Usai berdebat dengan Nusron Wahid, Arsin langsung menghindari sejumlah wartawan yang mencoba meminta keterangan darinya terkait pagar laut tersebut. Awalnya, Arsin beralasan hendak melaksanakan shalat Jum’at di Masjid Abdul Mu’in, Pakuhaji.

Namun, saat keluar dari masjid, Arsin justru menghindar tanpa memberikan pernyataan apapun. Sejumlah pengawal yang mendampingi Arsin menghadang wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi. (KRO/RD/Trb)