Riau  

Dilaporkan ke Polisi, Penjual Rokok Ilegal Melarikan Diri

RADARINDO.co.id – Rohil : Seorang pria kedapatan menjual rokok illegal di Jalan Lintas Riau, Sumit Simpang Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hillir (Rohil), Selasa (03/6/2025).

Pria yang menggunakan sepedamotor bernopol BK 4843 ZAN itu, kedapatan menjual sejumlah rokok illegal atau tanpa cukai tembakau, diantaranya jenis HD, Oris, dan Luffman.

Baca juga: Gudang Penimbunan BBM dan CPO Ilegal di Mandau Bikin Resah

Sejumlah awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sempat membawa pria tersebut ke kantor Polisi. Namun, pria yang tidak diketahui namanya itu berhasil melarikan diri.

Meski begitu, awak media dan LSM tetap melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tokan Hilir. Pasalnya, penjualan rokok illegal di Kabupaten Rokan Hilir semakin marak.

Sebelumnya, pria tersebut sempat menghubungi seorang wanita yang diduga bosnya. Wanita dalam sambungan seluler itu mengaku telah memberikan “upeti” atau membayar media dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Walikota Tanjungbalai Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubsu ke Masjid Muhtadi

Kemudian, pria tersebut menantang para awak media dan LSM untuk mendatangi kantor Polisi. Namun setibanya di kantor Polisi, pria itu malah kabur melarikan diri. (KRO/RD/Ulfa)