RADARINDO.co.id-Medan: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Dedy Aksyari Nasution ST meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengawasi pekerjaan kontraktor dalam mengerjakan pembangunan dan perbaikan drainase di Kecamatan Medan Kota.
Pasalnya, pengerjaan terkesan asal jadi dan terbengkalai sehingga menyulitkan masyarakat yang melintas.
Baca juga : RCW Lampung Pertanyakan Laporan ke Kajari Pesawaran
“Kita minta Dinas PU atau PPK-nya turun langsung melihat bagaimana kerja para kontraktor pengerjaan drainase. Banyak yang terbengkalai,” tegas Dedy Aksyari Nasution, anggota DPRD Medan Dapil IV yang meliputi Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, Medan Kota ini kepada wartawan, di Medan, Kamis (25/11/2021).
Dedy Aksyari menyebutkan, pekerjaan drainase itu terkesan asal-asalan dan terbengkalai itu dapat dilihat di Jalan M Nawi Harahap Gang Suka, Jalan Kemiri II Gang Tanjung Bunga 3 dan Jalan Bahagia By Pass Kecamatan Medan Kota.
Akibatnya warga yang melintas tidak bisa karena akses jalan dihancurkan akibat perbaikan drainase. Bahkan warga terpaksa memasang papan untuk membuat titi agar bisa dilalui kendaraan.
“Saya melihat langsung bagaimana pengerjaannya. Parit (drainase) yang lama dihancurkan untuk dibuat yang baru. Jadi cor atas untuk akses jalan tidak dikerjakan secepatnya supaya orang bisa lewat,” ungkap politisi Partai Gerindra Medan ini.
Kalau pengerjaan asal-asalan, takut akan menambah masalah dan bisa menyelesaikan penanganan banjir, jelasnya.
Untuk itu, tegas Dedy, Dinas PU Medan harus bersikap dan bila perlu menindak kontraktor yang asal-asalan dalam bekerja. Jika perlu dilakukan blacklist terhadap kontraktor tersebut.
Baca juga : DPRD Medan Minta Penanganan Drainase Agar Berkolaborasi
“Bukannya membuat solusi, ini malah menambah masalah. Saya sudah menelpon Kadis PU Medan agar itu segera dituntaskan,” katanya.
“Semuanya harus terukur dan terjadwal serta sesuai dengan bestek. Apalagi membuat saluran air, harus terkoneksi dan terintegritas agar persoalan banjir di Medan bisa teratasi,” tegasnya. (KRO/RD/Ptr)