Sumut  

Dinilai Kinerja Tak Becus, GMNI Desak Copot Kajati Sumut

RADARINDO.co.id – Medan : Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan, kembali menggelar aksi unjukrasa, Senin (16/6/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Idianto, karena dinilai kinerjanya tak becus.

Baca juga: KPK Sita Tanah dan Bangunan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Dalam orasinya, massa GMNI menilai Idianto gagal mengawasi jajarannya serta tidak mampu menyelesaikan persoalan terhadap laporan oknum jaksa berinsial E, yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk memperkaya diri, dengan cara memonopoli kegiatan Bimtek Desa se-Kabupaten di Sumut.

“Sebelumnya kami telah melaporkan oknum jaksa inisial E atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, pada Senin 2 Juni 2025. Namun, terhitung sudah hampir dua minggu laporan tersebut belum mendapatkan atensi yang serius dari Kajati Sumut,” ungkap Ketua DPC GMNI Medan, Surya Dermawan Nasution kepada media.

Surya mengungkapkan bahwa dalam laporannya itu, dirinya juga melampirkan beberapa bukti terkait dugaan keterlibatan oknum jaksa E, dalam mengatur penyelenggaraan Bimtek Desa yang dilaksanakan oleh Lembaga Management Indonesia (Lemindo) bersertifikasi dari Kota Bandung.

“Di laporan itu, kami melampirkan bukti pengakuan dari pihak Lemindo, bahwa Bimtek atau Study Tur yang dimaksud diduga adalah mainan oknum jaksa,” ungkapnya.

Selain itu, GMNI juga melampirkan bukti pertemuan antara oknum jaksa yang dilaporkan dengan pihak yang diduga dari Lemindo.

Surya mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan ini adalah aksi kali kedua, setelah sebelumnya aksi serupa dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Aksi kami ini wujud komitmen untuk terus mengawal kasus ini, dan sekaligus mempertanyakan kepada Kepala Kejati Sumut terkait tindaklanjut laporan kami. Karena yang menjadi pertanyaan besar, kenapa belum ada tanda-tanda laporan tersebut akan di proses,” ujarnya.

Surya menegaskan, pihaknya berjanji akan terus mengawal dan melaporkan kasusnya kepada Kajagung, ST Burhanuddin, kemudian ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) serta ke Istana Presiden, langsung ke Jakarta.

Baca juga: Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Kasus Korupsi CPO Wilmar Group

“Laporannya sedang kita siapkan. Kami juga akan mengungkap kasus serupa yang lebih besar lagi, yang juga dilakukan oleh oknum jaksa. Hasil investigasi kami, menemukan ada bukti kekayaan tak wajar dari beberapa pejabat jaksa yang patut diduga hasil dari kejahatan dalam memperkaya diri,” katanya.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Andre Ginting, saat dikonfirmasi menyebutkan, apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa telah didengar dan dicatat serta diterima, kemudian disampaikan ke pimpinan untuk dapat dipelajari. (KRO/RD/Tim)