RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyanyi, Reza Artamevia buka suara terkait dirinya dilaporkan ke Polisi kasus dugaan penipuan berlian senilai Rp18,5 miliar. Reza Artamevia pun mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan menjelaskan soal kasus yang menjeratnya.
Ternyata, Reza Artamevia telah lama memliki masalah dengan IM yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, dirinya sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri, tepatnya pada 6 November 2024 lalu.
“Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi,” ucap Reza Artamevia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, melansir tribunmedan, Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Leher Bocah Dirantai Ibunya, Minta Tolong dengan Suara Lirih
Dikatakan Reza, seharusnya pemeriksaan atas laporan dirinya dilakukan, Selasa (19/11/2024). Namun, lantaran kuasa hukumnya tidak bisa, sehingga pemeriksaan dipercepat
Reza menyebut, sejak awal dirinya tidak menginginkan masalah ini jadi perbincangan terlalu besar, bahkan sampai ke ranah hukum. Tetapi karena tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, terkait uang penjualan berlian, sehingga Reza Artamevia memilih menyerahkan urusannya ke pihak berwajib.
Reza mengaku kalau dirinya yang mengalami tindak penipuan, karena berlian miliknya senilai Rp150 miliar, ada ditangan IM, yang merupakan rekan bisnisnya. Tak hanya penipuan, Reza Artamevia diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari laporan yang dibuat IM.
Duduk perkara dari IM, bahwa dirinya diajak oleh Reza Artamevia dan RD untuk menjalani bisnis berlian, dengan dijanjikan sebuah keuntungan. “Saya mencoba untuk menjelaskan berita yang sedang ramai. Intinya saya punya berlian senilai Rp150 miliar itu ada di pihak mereka,” kata Reza Artamevia.
Baca juga: Viralkan Napi Diduga Pesta Narkoba, Petugas Lapas Terancam Dipecat
Reza menyebut, pihak IM baru mengembalikan uang penjualan berlian sebesar Rp18,5 miliar, dari total yang diberikan Rp 150 miliar. “Saya punya surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya,” ucap wanita berusia 49 tahun tersebut.
Untuk diketahui, penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta TPPU. Laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Reza dianggap melakukan penipuan dalam jual beli berlian, karena diduga memberikan berlian synthetic, sebagai jaminan dalam bisnis tersebut. (KRO/RD/Trb)







