Disdukcapil Palas Berikan Pelayanan Gratis Urus Administrasi Kependudukan

373 views

RADARINDO.co.id – Palas : Dalam upaya peningkatan pelayanan prima ke masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)berikan pelayanan gratis mengurus Administrasi Kependudukan.

Baca Juga 👉🏻Walikota Padang Sidempuan Terima Kunjungan BLPMP Provsu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkomitmen dalam pelayanan dengan memberikan bentuk pelayanan dengan ramah tamah kepada setiap warga yang mengurus administrasi kependudukan baik KTP, KK serta Akte Kelahiran dan Surat Pindah domisili kependudukan.

Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas (Palas), Dra Nelli Suriyani Hasibuan kepada wartawan.


“Salah satu program yang diterapkan sistim jemput bola untuk kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi penyandang disabilitas dan lansia” terangnya, Jumat (08/07/2022).

Bagi puluhan penyandang disabilitas, lansia yang telah terlayani kepengurusan dokumen identitas penduduk seperti KTP elektronik.

“Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan semua warga masyarakat Palas bisa mengakses pelayanan Administrasi kependudukan tanpa kecuali secara gratis tanpa ada kutipan apapun,” terangnya.

Baca Juga 👉🏻Walikota Padang Sidempuan Terima Kunjungan Pengurus GKPA

Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan bagi masyarakat tanpa ada pungutan apapun, ujarnya mengakhiri.

(KRO/RD/Khairil Munif)