RADARINDO.co.id – Palas : Dugaan korupsi dana ketahanan pangan di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) mencuat hingga bikin geger. Pasalnya, kasus tersebut disinyalir melibatkan banyak pihak.
Menurut salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Aek Nabara Barumun, anggaran ketahanan pangan tahun anggaran 2025 di desanya sudah cair sekitar Rp140 juta.
Baca juga: Polres Binjai Tegaskan Tak Ada Tindakan Tangkap Lepas Penanganan Kasus Pengeroyokan
“Dana ketahanan pangan TA 2025 di desa kami sudah cair, sekitar Rp140 juta. Namun, anggaran tersebut hanya dialokasikan untuk 4 Ha kebun jagung,” ucap pria yang enggan disebut namanya itu kepada media, Senin (08/6/2026).
Hal senada juga diungkapkan salah satu pengurus ketahanan pangan (Ketapang) dari salah satu desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun. Menurutnya, dana Ketapang di desanya telah cair senilai Rp100 juta lebih, namun hanya dialokasikan untuk 1 Ha kebun jagung.
Sementara, Camat Aek Nabara Barumun, Leman Tanjung, saat dikonfirmasi via selulernya, enggan memberi tanggapan dan mengaku sedang sibuk. Leman hanya menyarankan untuk konfirmasi ke Sekcam dan Kasi Pemerintahan.
“Saya lagi sibuk. Konfirmasi masalah Ketapang ke Sekcam dan Kasi Pemerintahan, karena Ketua Evaluasi dan Monitoring adalah Sekcam dan Kasi Pememerintahan,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, dari 25 desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun, masih banyak desa yang tidak merealisasikan program ketahanan pangan sebagaimana diwajibkan. Bahkan sebagian yang menjalankan program diduga melakukan mark up anggaran yang tidak sesuai dengan RAB.
Baca juga: Plh Walikota Pimpin Apel Patroli Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Untuk diketahui, ketahanan pangan merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto guna pencapaian swasembeda pangan kemandirian nasional. Program ini mencakup peningkatan produksi pertanian.
Namun ironisnya, dana untuk program swasembeda pangan kemandirian nasional tersebut banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. (KRO/RD/MEP)







