RADARINDO.co.id – Medan : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan penertiban parkir berlapis di seputaran Jalan Jambi tepatnya dibelakang sekolah Sutomo 1 Medan, Selasa (25/7/2023).
Dalam penertiban yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis itu, sejumlah kendaraan yang sudah terparkir dan memacetkan arus lalu lintas langsung dibubarkan oleh petugas Dishub.
Baca juga : Sebabkan Kebakaran Lahan, Perusahaan Sawit Didenda Rp920 Miliar
“Lokasi ini memang sudah berulang kali menjadi catatan kita. Sudah banyak laporan yang masuk dan hari ini kita tertibkan,” ungkapnya.
Iswar juga menjelaskan, selain melakukan penertiban parkir berlapis, personel Dishub juga mengamankan sejumlah jukir yang bertugas di wilayah ini karena membiarkan kendaraan untuk parkir dan melakukan pengutipan secara manual.
“Jadi ada beberapa jukir yang kita amankan. Karena di wilayah ini merupakan zona e-parkir, sementara mereka masih melakukan pengutipan secara manual,” ungkap Iswar.
Iswar juga mengimbau kepada pihak sekolah dan juga orangtua siswa untuk tidak memarkirkan kendaraannya secara berlapis di lokasi sekolah.
“Sudah kita imbau juga ke pihak sekolahnya dan tadi beberapa orangtua siswa juga sudah kita ingatkan agar tidak parkir berlapis, kebanyakan mereka tidak mengetahui dan diarahkan oleh jukir yang ada sehingga setelah kita informasikan mereka akhirnya mengerti,” pungkasnya. (KRO/RD/ANS)






