Ditreskrimsus Poldasu Amankan 2 Tersangka Penipuan Online

108
Ditreskrimsus Poldasu Amankan 2 Tersangka Penipuan Online
Ditreskrimsus Poldasu Amankan 2 Tersangka Penipuan Online

RADARINDO.CO.ID – MEDAN : Ditreskrimsus Poldasu berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman. Dalam pengungkapan tersebut, 2 tersangka masing-masing Aras dan SY bersama barang bukti 1 unit laptop, 1 unit hp dan beberapa perangkat komputer juga turut diamankan.

Baca juga :Dukung Perbaikan Tata Kelola Hutan, SVLK Pantas Dihargai Lebih Oleh Pasar

Dalam pressrilisnya, Jumat (5/11/2021) sore, Kapoldasu, Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya para tersangka membuat akun bisnis palsu dengan nama PT Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera. Guna menarik korbannya, para tersangka juga sering membagikannya melalui Media Sosial (medsos).

“Dalam akun tersebut, para tersangka menyertakan nomor hp untuk dihubungi para korban. Dan setelah nanti ada korban, para tersangka pun akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi sebesar 500 ribu pada setiap korbannya,” jelas Hadi.

Selanjutnya, setelah uang diberikan para korban, tersangka langsung memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi. “Jadi setelah uang masuk, komunikasi langsung diputus para tersangka. Adapun nomor rekening yang tertera milik rekan tersangka yang kini identitasnya sudah kita ketahui dan berstatus Daam Pencarian Orang (DPO),” tegas Hadi.

Dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipunya 6 bulan belakangan. Kini kasusnya masih terus kita dalami. “Kami menghimbau pada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan akun-akun yang tidak jelas adanya guna menghindari menjadi korban penipuan. Dan untuk masyarakat yang pernah menjadi korban dari pada tersangka agar segera melapor,” pungkas Juru Bicara Poldasu ini.

Baca juga : Pengurus PGRI Audensi ke Walikota Padangsidimpuan

Dirkrimsus Poldasu, Kombes John Nababan menambahkan,”Kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan. Pelaku yang kabur masih terus dikejar. Pihaknya juga terus berpatroli secara online sehingga Laporan masyarakat kita terima dan patroli Medsos juga kita lakukan,”tegasnya.

Dalam espos pengungkapan kasus, dihadiri Dirkrimsus Poldasu, Kombes John Nababan, Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, Wadir Krimsus, AKBP Patar Silalahi, Kasubdit Cyber Crime AKBP Bambang P, para penyidik, Provost dan awak media. (KRO/RD/DM)