Program Gebyar Pajak Sumut 2026 Menyisakan Persoalan Serius

Ilustrasi program Gebyar Pajak Sumut 2026.

RADARINDO.co.id – Medan : Program ‘Gebyar Pajak Sumut 2026’ yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) dengan anggaran Rp27,81 miliar terus menuai polemik.

Program yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut, kini semakin memanas. Selain hadiah mobil yang dinilai terlalu mewah, publik kini mempertanyakan sumber dana dan transparansi tender yang dimenangkan oleh Event Organizer (EO) asal Jakarta.

Baca juga: Terkesan Hamburkan Uang, Program Gebyar Pajak Sumut 2026 Bakal Jadi Persoalan Baru

Tak mau ‘kecolongan’ program Gebyar Pajak Sumut 2026 dijadikan ‘ladang korupsi’, kini sejumlah pihak mulai menunjukkan ‘tajinya’ untuk mengungkap kasus yang diduga melibatkan banyak pihak tersebut.

Salah satu pihak yang paling vocal mengungkap kasus tersebut adalah lembaga Republik Corruption Watch (RCW). Secara gamblang, lembaga antikorupsi itu menyebut, program Gebyar Pajak Sumut 2026 menyisakan persoalan serius yang berpotensi melebar dan bakal menyeret banyak pihak ke ranah hukum.

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo menyatakan, kasus Gebyar Pajak Sumut 2026 bakal menjadi persoalan serius yang harus dihadapi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut yang baru.

“Program Gebyar Pajak Sumut 2026 bakal menjadi persoalan serius yang berpotensi melebar dan bakal menyeret banyak pihak ke ranah hukum. Tentunya, kasus ini harus dihadapi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut yang baru,” ungkap Sunaryo kepada media di Medan, Rabu (13/5/2026).

Menurut Sunaryo, berdasarkan LPSE Sumut, tender EO Gebyar Pajak Sumatera Utara dengan pagu Rp28,01 miliar dimenangkan oleh PT Swara Lentera dari Jakarta Timur dengan nilai kontrak Rp27,81 miliar.

“Penawaran PT Swara Lentera awalnya Rp25,01 miliar, namun nilai kontrak final justru mendekati pagu. Selisih tipis ini yang memicu kecurigaan publik soal mekanisme lelang tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus tersebut juga disorot Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang. Dimana, Rony menilai bahwa program Gebyar Pajak Sumut 2026 dengan hadiah yang mencapai ratusan juta rupiah itu, hanya pemborosan anggaran.

“Di Jawa Barat saja gebyar pajak itu hadiahnya umroh. Sementara di Sumut sampai mobil Innova dengan nilai ratusan juta. Ini menurut kami kurang tepat dan berpotensi pemborosan anggaran,” ujarnya, 17 April 2026 lalu.

Rony juga menyoroti pelaksanaan yang terpusat di Medan. Padahal jika tujuannya kepatuhan pajak, sosialisasi harus menjangkau seluruh Sumut.

Ironisnya lagi kata Rony, program tersebut tidak pernah dipaparkan saat pembahasan anggaran oleh Kepala Bapenda Sumut sebelumnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Sumut, Sutan Torang Lubis, membantah dana hadiah mobil, umroh, emas, dan motor diambil dari upah pungut. Dia mengklaim insentif Rp17 miliar sudah dibayarkan sesuai mekanisme. Namun, saat ditanya dari pos anggaran mana hadiah Rp27,8 miliar itu disiapkan, Sutan enggan menjawab.

Rangkaian isu ini menyeret nama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Ardan Noor Hasibuan. Dimana, saat program digagas, Ardan menjabat sebagai Kepala Bapenda Sumut. Publik mendesak benang merah era Ardan sampai Sutan dibuka secara terang.

Baca juga: ‘Borok’ Samsat Medan Utara Dibongkar ke Publik, Dugaan Gratifikasi Hingga Sekretaris Bolos Kerja

Gubernur Sumut, Bobby Nasution juga didesak mengevaluasi total Bapenda. Pasalnya, program Rp28 miliar dinilai tidak sejalan dengan narasi efisiensi yang ia usung. Hingga Mei 2026, belum ada pernyataan resmi Bobby terkait polemik ini.

Kasus ini masih bergulir. Kontrak jalan, hadiah disiapkan, tapi legitimasi publik runtuh karena 3 hal, yakni transparansi nol, hadiah hedon, dan DPRD ‘dikangkangi’ saat bahas anggaran.

Hingga berita ini dilansir, Kepala Bapenda Sumut, Sutan Torang Lubis, belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita atas konfirmasi yang dikirimkan redaksi. Pihak terkait lainnya juga belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *