ACEH  

DJBC Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

RADARINDO.co.id – Aceh : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melakukan pemusnahan barang bukti 248.668 batang rokok ilegal senilai Rp365.009.850.

Pemusnahan yang dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Wilayah DJBC Aceh, Lueng Bata, Selasa (22/7/2025) lalu itu, sebagai bagian dari komitmen menjaga keuangan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Pemerasan RPTKA

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2024 melalui operasi darat dan laut, dengan dukungan penuh dari aparat penegak hukum, mulai dari TNI, Polri, hingga Satpol PP Provinsi/Kabupaten/Kota se-Aceh.

“Pemusnahan ini adalah hasil kerja keras kolaboratif antara Bea Cukai dan mitra strategis dalam menjaga perbatasan dan memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai,” ujar Bier.

Adapun barang yang dimusnahkan merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui KPKNL Banda Aceh tertanggal 8 Juli 2025.

Jenis rokok yang dimusnahkan mayoritas tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, salah personalisasi, atau pita bekas. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

Rokok ilegal tersebut sebagian besar disita dari daerah pinggiran, baik melalui operasi pasar maupun penindakan administratif terhadap pedagang.

Menurut Bier, operasi penindakan ini dilakukan oleh tim Bea Cukai dari sejumlah KPPBC seperti Banda Aceh, Sabang, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Langsa.

Sementara, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam keterangannya menyatakan, Polda Aceh siap mendukung langkah-langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menyelamatkan potensi penerimaan negara.

Baca juga: Jurnalis Nyaris Tewas Dianiaya Debt Collector di Medan

“Ini bagian dari reformasi hukum dan bentuk nyata dari kolaborasi multi-instansi. Tidak hanya rokok ilegal, kami juga siap membantu Bea Cukai dalam penindakan narkotika dan pengawasan jalur laut Aceh yang sangat luas,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polda akan terus memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai serta Panglima Laut untuk menjadi garda depan dalam pengawasan perairan Aceh. (KRO/RD/Kba)