DPD KNPI Simalungun Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

19

RADARINDO.co.id – Simalungun : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kabupaten Simalungun periode 2024-2027, resmi mendaftarkan kepengurusan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Rabu (05/3/2025).

Sekretaris Badan Kesbangpol Pemkab Simalungun, Henri Butar-butar, menyambut baik kedatangan para pengurus KNPI Simalungun yang dipimpin Sabaruddin Sirait untuk mendaftarkan organisasinya.

Baca juga: KNPI Apresiasi Baksos Polres Simalungun Sambut Ramadhan

“Kita sangat menyambut baik pendaftaran organisasi dari KNPI Kabupaten Simalungun. Sebagai organisasi kepemudaan yang berada dalam wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Simalungun sudah sebaiknya harus berkordinasi dengan pemerintah,” ucapnya.

Hendri juga mengucapkan terimakasih atas kedatangan para pengurus DPD KNPI Simalungun, dan menyatakan akan segera memproses administrasi agar KNPI. Simalungun resmi terdaftar di wilayah Pemkab Simalungun

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun periode 2024-2027, Sabaruddin Sirait, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kesbangpol Simalungun yang telah berkenan menerima kedatangan pihaknya.

Baca juga: Serahkan SK Pengurus Kecamatan, Ketua KNPI Simalungun: Lawan Narkoba

Sabar menambahkan, proses pendaftaran dilakukan agar organisasi yang dipimpinnya tersebut nantinya bisa berkolaborasi dan mendapatkan dukungan dari pemerintah.

“Akan banyak program dan kegiatan yang akan kita lakukan nantinya. Semoga dengan langkah pendaftaran ini, menjadi awal baik bagi organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Simalungun. Mengingat KNPI sebagai organisasi yang menjadi payung bagi beberapa organisasi mahasiswa dan kepemudaan yang ada di Kabupaten Simalungun,” tutupnya. (KRO/RD/Tim)