DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi

28

RADARINDO.co.id – Batu Bara : DPRD Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi atas nota Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Batu Bara TA 2023, dan nota ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah Batu Bara TA 2025-2045 serta pembentukan 2 Pansus, di ruang rapat Paripurna DPRD Batu Bara Jalan P. Kemerdekaan Lima Puluh Kota, Selasa (25/06/2024) lalu.

Baca juga : Pj Bupati Batu Bara Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

Jawaban Bupati Batu Bara atas pandangan F-PBB terkait penyelesaian utang belanja TA 2023, Pemkab Batu Bara akan melaksanakan pembayaran secara bertahap diantaranya melalui mekanisme perubahan penjabaran APBD TA 2024 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan atau kondisi kas daerah.

Sedangkan terkait kegiatan di Kecamatan Nibung Hangus, akan menjadi perhatian Pemkab Batu Bara dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang undangan.
Selain itu, untuk pembayaran TPP ASN Batu Bara sampai dengan bulan Mei sedang dalam proses realisasi dan untuk pembayaran lauk pauk telah terealisasi pertanggal 05 Juni 2024.

Baca juga : Operasi Sikat Toba 2024, Polres Padangsidimpuan Amankan 18 Pelaku Kejahatan

Sedangkan jawaban atas pandangan F-Golkar dan F-PBB terkait rancangan peraturan daerah RPJPD Batu Bara tahun 2025-2045, kelengkapan dokumen pendukung untuk rancangan peraturan daerah (Ranperda), seperti rancangan akhir RPJPD, laporan KLHS, Review APIP terhadap rancangan akhir RPJPD, berita acara Konsultasi publik Ranwal RPJPD, berita acara musrenbang RPJPD hasil konsultasi Pemkab Batu Bara untuk rancangan awal RPJPD telah disampaikan dan siap untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

“Semoga RPJPD Batu Bara tahun 2025-2045 mendapatkan saran dan masukan yang produktif, terintergratif, inovatif dan dapat ditetapkan sesuai jadwal yang berlaku untuk mewujudkan penyelenggara pembangunan yang lebih baik,” ungkap Sekda.

Sementara jawaban atas pandangan Fraksi Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera terkait laporan realisasi anggaran semester pertama tahun anggaran berjalan, akan segera disampaikan setelah berakhirnya periode semester I pada tanggal 30 Juni 2024. (KRO/RD/DHASAM)