RADARINDO.co.id – Batu Bara : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota R.APBD Tahun 2024, dan Nota Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara No. 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Batu Bara kepada Perumda Air Minum Tirta Tanjung kabupaten Batu Bara, Senin (23/10/2023).
Baca juga : Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Danrem 022/PT Baru
Paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i SH, Bupati Batu Bara diwakili Sekda Norma Deli Siregar, SE.M.M, Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi. SH, dan seluruh Anggota DPRD Batu Bara.
Bupati Batu Bara diwakili Sekda Norma Deli Siregar, menyampaikan Nota Keuangan dan R.APBD 2024 serta nota Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019 dan penyertaan modal Pemkab Batu Bara kepada Perumda Air minum Tirta Tanjung yang menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah Batu Bara.
Sedangkan pembahasan tentang nota keuangan dan APBD Batu Bara tahun 2024 ditargetkan sebesar ± Rp. 1 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar ± Rp. 180 miliar. Pendapatan Transper sebesar ± Rp. 1 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang SAH sebesar ± Rp. 16 miliar.
Pemkab Batu Bara berharap target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD TA. 2024 dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% pada 31 Desember 2024.
Baca juga : Anggota TNI Berpangkat Sertu Dirikan Ponpes, Ini Harapan Danrem 031/Wira Bima
Sedangkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024, ditargetkan total sebesar ± Rp.1 triliun. Terdiri atas belanja operasi sebesar ± Rp. 900 miliar, belanja modal sebesar ± Rp. 100 miliar, belanja tidak terduga sebesar ± Rp. 5 miliar, dan belanja transfer sebesar ± Rp. 200 miliar.
Sementara pembiayaan daerah untuk rencana pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2024 adalah minus ± Rp 1 miliar.
Terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar ± Rp. 11 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar ± Rp. 12 miliar.
Lebih lanjut disampaikannya Norma, bahwa dalam rancangan APBD TA. 2024 sudah di akomodir tentang pembiayaan Pemilukada melalui hibah kepada KPU Kabupaten Batu Bara, Bawaslu, Polres dan Kodim 0208 Asahan sebagai lembaga pelaksana.
Selain itu juga telah dianggarkan untuk kenaikan gaji ASN sebesar 8%. Disamping itu juga menaikkan gaji honorer yang semula Rp. 1 juta per bulan menjadi Rp.1.250.000. (KRO/RD/DHASAM)