DPRD Lamsel Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD TA 2024

RADARINDO.co.id – Lamsel : Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Baca juga : Bapemperda Harapkan Ranperda Jadi Acuan Percepatan Pembangunan Lamsel

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pimpinan DPRD dan Bupati Lampung Selatan terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024, di gedung DPRD Lamsel, Jum’at (21/7/2023) lalu.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin.

Adapun, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Rabu 12 Juli 2023 lalu.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dalam sambutannya diwakili Thamrin mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024.

Baca juga : DPRD Lamsel Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tersebut adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024. “Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Thamrin. (KRO/RD/Syaiful A)