RADARINDO.co.id-Medan: Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyoroti besarnya anggaran pemko untuk drainase di tahun anggaran 2022 sebesar Rp 400 miliar lebih.Namun fraksi ini menilai, anggaran tersebut belum mampu menjawab tantangan dalam mengatasi permasalahan genangan air di Kota Medan saat musim hujan.
Baca juga : Kelurahan Padang Matinggi Lestari Sidempuan Terima Kunker PKK Sumut
“Apalagi beberapa hari lalu, ada sekitar 1500 titik genangan air di seluruh wilayah Medan tergenang air dalam waktu beberapa jam Medan diguyur hujan,” kata Sekretaris Fraksi P Demokrat DPRD Medan Ishaq Abrar M Tarigan, S.Ip ketika pendapat fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2022, Selasa (30/11) di ruang paripurna DPRD Kota Medan.
Selain itu, Demokrat juga menyinggung tentang penggunaan dana kelurahan tahun 2022 yang diharapkan berjaan maksimal dan tepat sasaran. Agar dana tersebut dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan segelintir kelompok.Hendaknya dana tersebut bisa digunakan untuk perbaikan drainase, pembuatan jalan setapak, sumur bor dan untuk pemberdayaan masyarakat kurang mampu agar bisa berdikari.
“Tapi kami (Demokrat), mendorong Pemko Medan terus memperluas wilayah E-Parking di tahun 2022. Karena ini salah satu cara dan upaya memperkecil kebocoran dari sektor retribusi parkir.
Baca juga : DPRD Medan Sebutkan Lurah dan Seklur Sei Putih Barat Diduga Permainkan Perwal
Meski banyak kritikan berupa catatan dan melihat RAPBD tahun 2022 masih belum semuanya mengakomodir keinginan masyarakat.
Namun demi kelangsungan pembangunan Kota Medan, maka Fraksi P Demokrat menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2022 sebesar Rp6.673.207.732.441, disahkan dan ditetapkan menjadi Perda. (KRO/RD/Ptr)