RADARUNDO.co.id-Medan: Anggota DPRD Sumut melakukan sidak ke kantor Samsat Medan Selatan. Sidak tersebut berkaitan dengan program pemutihan pajak Kenderaan Bermotor yang dilaksanakan BPPRD Provinsi Sumatera Utara, di Sistim Manunggal Satu Atap (Samsat) Senin (01/11/2021) sekira pukul 13. 35 Wib.
Baca juga : Warga Pamatang Gajing Ikuti Vaksinasi Covid
Tim Komisi C DPRD Sumut yang melakukan Sidak di Samsat Medan Selatan adalah Komisi C yang dipimpin langsung Ketua Komisi C, Benny Sihotang beserta wakil ketua Komisi C Edwad Zega Sahrul Siregar dan Tuahman Purba.
Kehadiran anggota Komisi C didampingi Kepala Bidang Pajak Kenderaan Bermotor (Kabid PKB) H. Syaiful Bahri S.SOS.MAP serta Kepala UPT BPPRD Medan Selatan Lona Amelia SH, MAP. dan Kasi PKB Aulia Ayumi SSTP, MM.
”Pertama kali yang dipantau dalam pelaksanaan pemutihan yakni, sudah sampai sejauh mana pelayanan yang di Berikan Samsat Medsel kepada wajib pajak”, ujar Beny Sihotang.
“Pelayanan pajak sangat mendukung pemasukan ke kas negara melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sumut”, ujar Beni Sihotang sebagai Ketua Komisi C.
Baca juga : PTPN III Apresiasi Kinerja Poldasu Selamatkan Aset
Usai melakukan sidak, Ketua Komisi C beserta rombongan menuju ruangan sebelah yang baru selesai dibangun. Mereka didampingi Kasi PKB menuju ruangan lantai 2. (KRO/RD/regar)