RADARINDO.co.id – Medan : Dua orang petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN I Regional I, menjadi korban kebrutalan oknum penggarap di lahan HGU Sampali, Jum’at (16/5/2025) pagi.
Kedua petugas lapangan bernama Suhartoyo dan Dharma tersebut, menjadi sasaran peluru senjata soft-gun yang dilepaskan seorang oknum penggarap di lahan HGU Sampali berinisial RM.
Baca juga: Diduga Bikin “Buncit” Perut Janda, Rumah Kades Digeruduk Warga
Menurut keterangan korban, Suhartoyo dan Dharma, sebelum peristiwa kekerasan itu terjadi, keduanya sedang berada di areal 100 hektar yang sedang dibersihkan.
Kedua korban berada dilokasi untuk memberi tanda silang (X) bangunan-bangunan rumah yang telah menerima tali asih dari PT NDP dan akan dibongkar.
Namun kegiatan mereka dilarang oleh oknum RM, yang selalu mengaku sebagai koordinator warga penggarap yang masih bertahan di areal HGU tersebut. RM menyebut, kedua petugas lapangan itu tidak berkoordinasi dengan dirinya.
Suhartoyo dan Dharma tidak begitu menggubris larangan tersebut, karena tidak mengenal oknum RM. Hal ini diduga membuat RM kesal.
Dengan gaya koboy, RM melepaskan tembakan dari pistol soft-gun yang semula diacung-acungkannya. Akibatnya, peluru mengenai tangan Suhartoyo, sementara Dharma terkena di bagian kaki.
Peristiwa kekerasan terhadap kedua petugas lapangan PT NDP kemudian dilaporkan ke pimpinan NDP. Didampingi penasehat hukum Sastra, SH, MKn, Suhartoyo dan Dharma kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Hingga kini, RM terus melakukan provokasi terhadap warga penggarap di areal 100 hektar yang sedang dibersihkan. Padahal, lebih dari 600 warga penggarap sudah mengembalikan lahan yang mereka kuasai ke PTPN I Regional I melalui PT NDP, dan mereka telah menerima tali asih.
Baca juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Kata Salomo
Saat ini hanya sekitar 32 bangunan lagi yang masih bertahan, termasuk 24 bangunan garapan milik keluarga RM. Meski sudah dilakukan komunikasi dengan cara-cara persuasif, namun kelompok yang dikoordinir RM masih tetap bersikeras.
Suhartoyo dan Dharma berharap, pelaku penembakan terhadap mereka segera ditangkap dan diproses hukum, dan meminta aparat kepolisian memeriksa izin senjata softgun pelaku. (KRO/RD/Tim)







