Dua Saksi Diperiksa Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagun) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (20/12/2022) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI.

Baca juga : Misteri Akumulasi Pabrik Minyak Goreng PT. INL Rugi, Siapa “Dosa” Siapa (Selesai)

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu SMT selaku Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia, dan BAW selaku Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Baca juga : Gubsu Harap Ustadz Lebih Berani dari Umara

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)