RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) periode 2018-2023.
Kasus ini melibatkan pengadaan proyek yang dikerjakan PT Telkom untuk Pertamina. Sejumlah pihak, termasuk beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga, telah dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
Baca juga: Penyidik KPK Periksa Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan, pemanggilan para pekerja tersebut hanya dalam kapasitas sebagai saksi. “Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi,” ujar Heppy dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Ia menyatakan, pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan informasi lebih rinci guna mendukung proses investigasi yang sedang dilakukan. “Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi,” jelasnya.
Heppy juga menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan bisnis sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). “Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” ucapnya.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Sergai Tindaklanjuti Laporan Kasus Penipuan
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, meskipun identitasnya belum diungkap. (KRO/RD/KOMP)