RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Aroma dugaan korupsi di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mencuat. Kali ini, pengadaan bibit kambing yang seharusnya untuk kesejahteraan warga, justru diduga menjadi ajang bagi-bagi jatah oleh oknum aparat desa.
Baca juga: Diduga Korupsi Rp640,8 Juta, Kades di Mempawah Ditahan
Informasi yang diperoleh, sejumlah oknum pejabat desa diduga “kecipratan” atau mendapatkan bagian yang tidak wajar dalam program pengadaan bibit kambing pada Maret 2024 lalu tersebut.
Anak dari oknum Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, berinisial E, diduga menerima 10 ekor kambing. Tak hanya E, Kaur Pembangunan berinisial Y dan Kepala Dusun 7 berinisial S, diduga juga turut “kecipratan” jatah, masing-masing mendapat 10 ekor.
Menanggapi hal ini, Pemuda Cinta Rakyat, Junaedi Daulay, akan melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Ini sudah menciderai rasa keadilan warga. Bantuan hewan ternak itu seharusnya dinikmati oleh masyarakat luas, bukan dibagikan ke lingkaran Kades,” ujarnya.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Didepan Sport Center Batang Kuis Bikin Geger
Sementara, Kades Cinta Rakyat, berinisial AK, saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025), hingga berita ini dilansir belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita. (KRO/RD/Tim)







