Dugaan Korupsi Proyek Rp7,1 Miliar di Dinas Pertanian Kaur Diusut

RADARINDO.co.id – Bengkulu : Dugaan korupsi anggaran Rp7,1 miliar dilingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mendapat sorotan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Pemprov Riau Dilapor ke KPK

Kini, Subdirektorat Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah mengusut dugaan korupsi Tahun Anggaran (TA) 2023 di bidang peternakan dan kesehatan hewan sebesar Rp5,1 miliar serta bidang perencanaan sebesar Rp2 miliar tersebut.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyampaikan, ada dugaan pengkondisian proyek oleh oknum kepala dinas untuk memuluskan penunjukan pemenang lelang demi mendapatkan fee proyek.

“Pada kegiatan pekerjaan, Kepala Dinas Pertanian memberi paket pekerjaan kepada masing-masing kontraktor dengan meminta fee proyek, selanjutnya membantu mengarahkan kontraktor sampai dengan memenangkan proses lelang dan meminta fee proyek,” kata Fuad, melansir kompas, Senin (16/6/2025).

Berdasarkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur TA 2023, masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ditunjuk untuk mengelola proyek dengan total anggaran sekitar Rp7,1 miliar.

Anggaran itu dialokasikan untuk berbagai kegiatan seperti pembangunan fisik, renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di sejumlah kecamatan, pengadaan alat penyuluh pertanian dan peternakan.

Baca juga: Gegara Main Layangan, Warga Diamankan dan Didenda Rp500 Ribu

Kemudian lanjutnya, pembangunan unit pengolahan pakan silase, serta unit pengolahan pakan konsentrat ruminansia yang tersebar di sejumlah desa.

“Sejauh ini proses perkara pada tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi baik dari kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas pertanian, serta kontraktor,” sebutnya. (KRO/RD/Komp)