Edarkan Sabu di Langkat, Warga Deli Serdang Ditangkap

RADARINDO.co.id – Langkat : Personil Polsek Bahorok jajaran Polres Langkat, meringkus seorang pria berinisial Aswan (48), warga Dusun XI Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap, Kamis (09/10/2025) lalu sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Satgas BLBI Bakal Dibubarkan, Purbaya: Bikin Ribut

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Harlen C Siahaan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan yang diduga sedang menunggu konsumen.

Tanpa membuang waktu, tim langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,71 gram, yang disembunyikan di lipatan celana panjang pelaku.

Selain barang bukti narkotika, Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Kepada petugas, Aswan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Bahorok.

“Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bahorok untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, perkara ini beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebihlanjut,” ujar Kapolsek Bahorok.

Sementara, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca juga: Nekat Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam, Plt Kadispar Riau Dicopot

Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba, serta akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika.

“Kami akan terus menumpas dan menangkap para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (KRO/RD/Rudi)