RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat, periode 2014-2019, bernama Robiin, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini berada di perbatasan Myanmar.
Istri Robiin, Yuli Asmi mengatakan, awalnya suaminya berangkat ke luar negeri dengan tujuan bekerja di sebuah perusahaan tekstil di Thailand. Menurut Yuli, suaminya mendapatkan tawaran kerja di perusahaan tekstil di Thailand tersebut melalui media sosial Facebook pada September 2023 lalu.
Baca juga: DJP Dalami Laporan Soal Pengusaha Sawit Kemplang Pajak Rp300 Triliun
Namun kenyataannya, Robiin justru diselundupkan ke perbatasan Myanmar untuk dieksploitasi dan dipaksa bekerja pada sektor penipuan daring (online scamming).
“Awalnya suami saya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, bonus, cuti, dan dibuatkan visa kerja. Namun, ternyata dia disekap di perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai bagian dari penipuan online,” ungkapnya.
Yuli menyebut, selama di Myanmar, Robiin diwajibkan bekerja 18 hingga 20 jam per hari tanpa upah harian, namun dengan target harian yang sangat ketat. Menurutnya, jika target tidak terpenuhi, Robiin akan dihukum secara fisik seperti dipukul dengan balok kayu dan disetrum.
“Terakhir, suami saya menghubungi rekannya pada 7 Oktober 2024, meminta bantuan untuk segera dievakuasi,” tuturnya, mengutip cnnindonesia, Jum’at (11/10/2024).
Yuli mengungkapkan, keluarganya kini berada dalam kondisi sulit. Tidak hanya suaminya diduga menjadi korban TPPO, tetapi juga karena ia harus mengambil alih peran sebagai pencari nafkah untuk menghidupi anak-anaknya.
Ia berharap agar pemerintah dapat segera mengevakuasi suaminya, sehingga bisa kembali ke Indonesia. “Kondisinya sangat buruk, tidak hanya karena kekerasan fisik. Dia sering tidak diberi makan selama tiga hari berturut-turut jika tidak mencapai target,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan mengatakan, Pemkab Indramayu segera mengirim surat resmi kepada Kemenlu dan KBRI untuk mempercepat upaya pemulangan Robiin.
Baca juga: Program “Jember Pasti Keren” Unggulan Cabup Hendy-Firjaun Telah Dirasakan Manfaatnya
“Kami sudah bertemu dengan istri korban, Ibu Yuli, yang menyampaikan kondisi terkini. Saat ini, Pemkab Indramayu siap membantu dengan segala upaya yang diperlukan,” ujar Asep.
Selain bersurat, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar proses evakuasi korban bisa segera terealisasi. Asep menjelaskan peristiwa ini kemungkinan besar merupakan kasus perdagangan orang, karena proses perekrutan korban untuk bekerja di luar negeri tidak sesuai prosedur.
Kendati demikian, dia menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini segera selesai dan korban bisa kembali ke Indonesia dalam kondisi selamat. (KRO/RD/CNN)







