Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kasus PGN

20

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati alias NW.

Perempuan yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Baca juga: Pinjaman PTPN Rp30 Triliun Berubah Jadi Retrustrukturisasi Dicurigai Menyimpang

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama NW, Direktur SDM PT Pertamina,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Selain Nicke, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, yakni Arif Budiman (Direktur Keuangan PT Pertamina 2014–2017), Yenni Andayani (Direktur Gas PT Pertamina 2014–2017), Nusantara Suyono (Direktur Keuangan PT PGN 2016–April 2018), Desima A. Siahaan (Direktur PT PGN), serta Wiko Migantoro (Direktur Utama PT Pertagas).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kerjasama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” kata Tessa.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah mendalami isi pembahasan rapat Direksi PT PGN terkait perjanjian jual beli gas dengan PT IAE. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap Direktur Utama PT PGN Jobi Triananda Hasjim dan mantan Direktur Komersial PT PGN Dilo Seno Widagdo.

Pada 13 Mei 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk untuk tahun anggaran 2018–2020. Penyidikan ini didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Dugaan Korupsi Alat Peraga Sekolah, Copot Kabid SMP Disdik Langkat

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan berinisial PT IG pada 2018–2020, yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. (KRO/RD/INI)