RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, sedang kritis di rumah sakit. Abdul Gani Kasuba merupakan terdakwa kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, Kasuba sudah mengirimkan berkas kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) sejak tanggal 19 Desember 2024.
Baca juga: Terdakwa Dugaan Suap Minta Sidang Ditunda, Ingin Dampingi Istri Lahiran
Karena itu, statusnya ada di bawah pengawasan Mahkamah Agung (MA). “Yang bersangkutan sudah di bawah pengawasan hakim Mahkamah Agung,” ujar Tessa, dikutip, Senin (10/3/2025).
Menurut Tessa, Rutan Ternate telah mengeluarkan terdakwa Kasuba karena keadaan darurat. Pihak Rutan lanjutnya, tak perlu koordinasi atau izin dengan Jaksa KPK untuk mengeluarkan tersangka dan merawat di rumah sakit.
“Kalau situasi darurat, rutan karena fungsinya bisa melakukan pembantaran. Rutan langsung keluarkan terdakwa karena situasi darurat, selanjutnya melaporkan ke MA. Rutan Ternate bisa melakukan Pembantaran. Jadi sudah bukan kewenangan KPK lagi,” ucapnya.
KPK membantah pernyataan pihak Kasuba yang menyebut perlu izin dari KPK untuk merujuk Kasuba ke luar daerah.
“Dalam hal situasi kedaruratan atas kesehatan terdakwa di dalam Rutan, Ka Rutan melakukan diskresi untuk mengeluarkan terdakwa tanpa harus koordinasi dengan JPU. Setelah terdakwa (karena situasi darurat) berada di RS, barulah rutan memberi informasi tentang hal tersebut ke MA dengan tembusan ke JPU,” ujarnya.
Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba mengalami kondisi kritis di RSUD dr Chasan Boesoirie Ternate. Hal tersebut diungkapkan oleh anaknya Toriq Kasuba.
“Tanggapan dari keluarga terimakasih atas doanya dan dukungan moral, mudah-mudahan Allah berikan kekuatan dan pertolongan dalam menghadapi cobaan ini. Kalau kondisi orangtua saat ini sudah kritis, artinya sudah tidak mampu untuk mandiri dan buang air hanya bisa di tempat tidur, semuanya sudah tidak bisa lagi untuk mengurus diri sendiri,” kata Toriq Kasuba.
Baca juga: Silpa Penyertaan Modal Pemko Tanjungbalai ke PDAM Tirta Kualo “Salah Prosedur”
Oleh karena itu, kata Toriq, saat ini Kasuba hanya mendapat bantuan dari alat-alat kesehatan dan keluarga hanya berusaha maksimal. Toriq menjelaskan ayahnya kritis sudah hampir dua minggu lebih hingga tidak sadarkan diri. “Memang, kondisinya kritis sejak dua minggu terakhir saat alami kejang-kejang dan tak sadarkan diri,” katanya.
Menurut Toriq berdasarkan pemeriksaan CT scan telah terjadi infeksi nanah di bagian kanan kepala dan penumpukan cairan di bagian tengah yang menekan saraf otak ayahnya, sehingga lumpuh. (KRO/RD/Dtk)