Eks Kadisdik Batu Bara Ditahan Kasus Korupsi Belanja Software

26

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara berinisial IS, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara kasus dugaan korupsi belanja pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD/SMP TA 2021 senilai Rp1,8 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Dicky Octavia SH, MH didampingi Kasi Intel Oppon Siregar, Kasi Pidsus Deby Rinaldi dan Kasubsi Pidsus Rahmat, dalam jumpa pers, Jum’at (11/4/2025) mengatakan, penahanan tersangka IS berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.2.32/Fd.1/04/2025 selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan.

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

“Saat itu tersangka IS menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan dimaksud terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar,” terang Dicky.

Atas perbuatannya, IS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (KRO/RD/SP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini