RADARINDO.co.id – JAKARTA : Enam unit apartemen senilai kurang lebih Rp20 miliar di Tangerang Selatan, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Keenam apartemen itu merupakan milik Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK).
Baca juga : FORWARSPAMS Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Garbus II
“Pada minggu ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 6 unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang lebih Rp20 miliar. 6 unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2025).
Tessa mengatakan, KPK juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp100 juta serta dokumen atau surat-surat, dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga keterkaitan dengan kasus investasi. Ia mengatakan, uang tunai, dokumen, dan barang elektronik itu disita dalam penggeledahan di empat tempat, yaitu dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor.
“Pada tanggal 16 dan 17 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan di sekitar Jabodetabek pada 4 lokasi yaitu 2 rumah, 1 apartemen, dan 1 bangunan kantor,” ujarnya.
Baca juga : Kapolsek Sukaramai Himbau Masyarakat Waspadai Curah Hujan Tinggi
KPK mengapresiasi pihak-pihak yang memiliki iktikad baik dan memilih untuk bekerjasama dalam mengungkap perkara ini. “Dan tentu saja ini akan dipertimbangkan secara saksama oleh KPK. Sebaliknya, bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif, tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) pada Rabu (8/1/2025). Antonius NS Kosasih (ANSK) adalah tersangka dalam kasus korupsi investasi fiktif oleh PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. (KRO/RD/KOMP)