Erick Thohir Gandeng Kejagung Bersihkan Kejahatan Korupsi di BUMN, Benarkah?

83

RADARINDO.co.id – Jakarta : Erick Thohir menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membersihkan kejahatan korupsi di lingkungan BUMN merupakan ide cemerlang yang pasti akan didukung segenap masyarakat Indonesia.

Langkah Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng Kejaksaan Agung dalam upaya bersih-bersih di lingkungan perusahaan pelat merah diacungi jempol. Demikian dikatakan pengamat BUMN Toto Pranoto sebagai upaya memberikan efek jera bagi oknum-oknum di BUMN yang bermain-main dengan anggaran.

Setiap pelaku pidana korupsi yang melibatkan oknum BUMN ke meja hijau adalah suatu sinyal bagi mereka yang hendak dan telah melakukan kejahatan. Kendati demikian, aksi ini dilakukan tanpa terkecuali terhadap siapapun tanpa pandang bulu.

“Upaya membawa kasus korupsi BUMN ke meja hijau adalah langkah positif untuk memberikan efek jera, namun juga harus dilakukan tanpa tebang pilih,” ujar Toto dalam keterangannya yang dikutip wartawan, Kamis (9/3/2023).

“Menggandeng Kejaksaan Agung dapat membuat terang benderang dan konprehensif perkara korupsi yang ada di lingkungan BUMN,” ujar Toto yang meyakini, dengan sinergi yang dilakukan Menteri BUMN dan Kejakgung telah didahului dengan penanganan secara internal.

“Namun eksekusi hukum tidak bisa dilakukan sendiri, maka lapor ke Kejagung sebagai pihak external yang akan eksekusi penanganan kasus hukumnya,” ujarnya.

Lebihlanjut dikatanya, pengelolaan Keuangan yang baik untuk selanjutnya, dalam mendukung pengelolaan keuangan yang baik di BUMN perlu didukung implementasi tata kelola perusahaan atau good corporate governance yang semakin baik.

“Langkah Menteri BUMN Erick Thohir menjadikan perusahaan negara sebagai korporasi seutuhnya perlu didukung implementasi good corporate governance yang semakain baik,” ujar Toto.

Ditempat berbeda, sejumlah kalangan aktivis NGO/LSM di Medan menyambut baik kerjasama Meneg BUMN menggandeng Kejagung.

Aktivis Republik Corruption Watch (RCW) menyambut baik. Artinya kejahatan oknum pejabat BUMN meski telah pensiun namun peluang membuka kembali dugaan kejahatan nya masih dapat dilakukan.

“Oleh karena itu, sebaiknya Meneg BUMN dan Kejaksaan Agung mau melibatkan peran serta masyarakat yakni LSM RCW Sumut untuk perpanjangan tangan menghimpun data dugaan korupsi di BUMN khususnya di Sumatera Utara,” ujar Ketua Republik Corruption Watch (RCW) Sumut, Ratno SH, MM didampingi Wakil Ketua Sehat Sembiring ST di Medan.

“Kami aktivis RCW menyatakan siap dan bersedia membantu memberikan data dugaan korupsi di BUMN,” sambung Sehat Sembiring yang juga Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Sumut.

Meski Erick Thohir menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan bersih-bersih di tubuh perusahaan BUMN. Semoga sikap tegas dan komitmen mewujudkan perusahaan yang bersih atau good corporate governanance menjadi sejarah manis disaksikan masyarakat Indonesia.

(KRO/RD/LP6/Tim)