FPKS DPRD Medan Apresiasi Kenaikan PAD

105
FPKS DPRD Medan Apresiasi Kenaikan PAD
FPKS DPRD Medan Apresiasi Kenaikan PAD

RADARINDO.co.id-Medan: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah yang cukup baik dalam R-APBD 2022 yakni lebih dari 40% dari tahun 2021.

Apresiasi ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS Dhiyaul Hayati M.Pd saat menyampaikan pendapat fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (30/11/2021).

Baca juga : Temu Ramah DPRD Sumut Bersama Aliansi Mahasiswa Pecinta Danau Toba

“Fraksi PKS meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat lebih ditingkatkan jika dikelola dengan baik dan tranparan seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum,” jelasnya.

“Karenanya Fraksi PKS meminta agar Pemko Medan melakukan kajian yang cermat terkait dengan PAD. Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan maka program pembangunan dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” jelasnya.

Disampaikan Dhiyaul, Badan Anggaran DPRD Kota Medan sudah membahas R-APBD 2022 bersama dengan Pemerintah Kota.

Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 mengamanahkan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada prinsip.

Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.

Baca juga : Kapolres Sergai Dukung BNN Gempur Narkoba

“Fraksi PKS menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan, dengan catatan sesuai dengan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,”pungkasnya. (KRO/RD/Ptr)