RADARINDO.co.id-Medan: Polsek Sunggal berhasil meringkus sebanyak 22 pelajar dari berbagai sekolah yang bergabung dengan geng motor sarang tawon di Medan.
Dimana, aksi geng motor sarang tawon terekam cctv, melakukan perampasan sebuah sepeda motor di Jalan Sunggal – Gagak Hitam Medan, Sumatera Utara. Pelaku diamankan petugas Polsek Sunggal berdasarkan 2 laporan korban begal, Laporan Polisi, Nomor Polisi: LP/B/553/X/2022/SPKT/Polsek Sunggal, Sabtu, 22 Oktober 2022 dan Laporan Polisi, Nomor Polisi: LP/B/554/X/2022/SPKT/Polsek Sunggal, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Baca juga : Bupati Zahir Hadir Dipembukaan Porprovsu XI Tahun 2022
“Semua berstatus pelajar, kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 SMA. Penetapan tersangka baru 1 orang, dia terlibat yang mengamankan motornya. Yang lainnya kita masih berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan, karena ini berkaitan dengan anak,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata, didampingi Kanitreskrim, Iptu Suyanto Usman Nasution dan Panitreskrim, Ipda Putra Harahap, saat gelar konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan, Sumatera Utara, Minggu (30/10/2022).
Dalam rekaman CCTV Dinas Perhubungan kota Medan, aksi sadis geng motor “Sarang Tawon” tersebut, terlihat sejumlah pelajar menyerang pelajar lain dan berhasil merampas sepeda motor.
“Awalnya kompoi bersama dan melintas di jalan sunggal samping SPBU, melihat ada sesama pelajar yang tidak mereka kenal, kemudian dilakukan perampasan sepeda motor seperti video yang telah viral di media sosial,” katanya.
Lebih lanjut Kapolsek Sunggal menerangkan, pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku dan penadah sepeda motor hasil rampasan tersebut.
“Untuk sepeda motor, kita sudah mengetahui keberadaannya, sudah dijual, lokasi sudah kita ketahui, orangnya sudah kita ketahui, setelah ini kita akan lakukan pengembangan,” terangnya.
Aksi begal sadis disiang bolong ini, tidak sempat menimbulkan korban jiwa. Sabetan senjata tajam oleh geng motor yang membabi buta itu, hanya terkena tas korban saja.
Mengambil langkah yang sesuai dengan hukum berlaku dan menimbang para pelaku 100% adalah pelajar aktif, Polsek Sunggal akan melakukan koordinasi ke Polreatabes Medan untuk mengambil langkah yang tepat dalam penanganan kasus pelajar ini.
“Setelah konferensi pers ini, saya akan berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan untuk langkah kedepannya dalam penanganan perkara adik-adik kita ini,” tuturnya.
Baca juga : Satgas Pamtas Yonif 132/BS Menanamkan Kerapihan Sejak Dini Kepada Anak-Anak
“Saya juga menghimbau kepada adik-adik pelajar se Kota Medan, saya sebagai Kapolsek Sunggal memohon kiranya untuk menghentikan kegiatan yang tidak bermanfaat ini. Belajarlah seperti harapan orang tua,” pesannya.
Kedepannya, Petugas Kepolisian akan melakukan roadshow ke sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Sunggal untuk memberi edukasi tentang bahayanya ikut komunitas berbahaya seperti geng motor yang kerap membuat kriminalistas.
Turut diamankan petugas, sebagai barang bukti tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni 3 buah senjata tajam seperti, Golok, kelewang, samurai dan besi roda rantai sepeda motor. Terhadap pelaku tindak pindana pencurian dengan kekerasan akan dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana. (KRO/RD/DODY)