Gaji Tak Dibayar, Ratusan Pekerja PT PSU Geruduk Kantor Gubsu

58

RADARINDO.co.id – Medan : Ratusan pekerja PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) menggelar aksi demo didepan kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Kamis (14/3/2024).

Aksi yang merupakan ketiga kalinya dilakukan pekerja PT PSU ini, guna menuntut pihak PT PSU dan Pj Gubsu memberikan solusi terkait gaji mereka yang sudah dua bulan tak kunjung dibayarkan.

Baca juga : Bupati Tapsel Ajak Warga Perbanyak Sedekah

Ratusan massa yang merangsek ke depan pagar pintu utama kantor Gubsu itu mendesak agar diizinkan masuk ke halaman kantor Gubsu dan menemui Pj Gubsu. Namun aksi massa dihalangi oleh petugas Satpol PP..Massa yang sudah bosan dengan janji-janji PT PSU, memaksa agar tetap bisa masuk, sambil menggoyangkan pagar kantor Gubsu.

“Goyang pintunya. Goyang pintunya. Tidak ada hati nurani kalian. Biarkan kami masuk ke dalam,” kata Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumut, Ir. H. Rudi saat berorasi dari atas mobil pick up, seperti dilansir dari waspada.

Suasana tambah tegang, saat massa semakin menumpuk di depan pagar, dan kembali menggoyangkan pagar. Namun, tetap saja pintu tak juga dibuka. Tak lama kemudian, massa karyawan diminta tenang sambil menunggu arahan dari pihak Pemprovsu, untuk meminta perwakilan diajak berdialog ke Kantor Gubsu.

Hingga akhirnya, Ketua PD FSPPP SPSI Sumut Suriono dan perwakilan lainnya diminta masuk untuk berdialog di lantai 2 Kantor Gubsu. Dialog membahas pembayaran gaji pekerja tampak dihadiri Plh Dirut PT. PSU Syamsuddin Lubis, Kepala Biro Kesra Juliadi Harahap, dan Kabiro Perekonomian Poppy Marulita Hutagalung.

Ketua PD FSPPP SPSI Sumut Suriono mengatakan, dari hasil pertemuan itu, pihaknya mengaku akan menghentikan aktivitas kerja sementara, karena belum adanya kepastian pembayaran upah bulan Januari hingga Februari 2024.

Baca juga : Personil Satgas Power On Hand Polda Sumut Laksanakan Latihan PHH

“Karena tidak ada kepastian dari pihak pengusaha terkait dengan pembayaran upah bulan Januari, Februari tahun 2024 dan tunggakan upah terhitung 2019-2023, belum dibayar, maka pekerja tidak akan melaksanakan aktivitas bekerja sebagaimana mestinya sampai upah dimaksud dibayarkan,” kata Suriono.

Dia juga meminta selama penghentian aktivitas kerja, agar perusahaan tidak mengambil tindakan apapun, seperti mutasi maupun pemutusan hubungan kerja. Keputusan tersebut diambil, karena dalam pertemuan itu Pemprovsu belum juga memberikan solusi konkrit terkait gaji para pekerja.

“Intinya pertemuan itu tidak menghasilkan apapun. Kami dari serikat pekerja akan mempelajarinya lagi tindak lanjut apa yang akan kami lakukan ke depan. Justru kami berharap Pj Gubsu memberikan putusan yang bijak,” tuturnya.

Tetapi, yang terjadi, kata dia, perlakuan terhadap para pekerja sangat ironi. Mereka terus dipaksa bekerja. Namun upah tak kunjung diberikan.

“Ini cukup ironis ya. Pemprovsu tampak tidak melakukan solusi apapun terhadap pekerja, padahal ini perusahaan daerah milik mereka. Masa tidak mampu mencari uang untuk itu. Saya rasa itu bisa tertutupi, tapi ini tidak ada kemauan untuk mengatasi itu,” pungkasnya. (KRO/RD/WSP)