Berbiaya Rp4 Miliar Lebih, Proyek Perkuatan Tebing Aek Siborgung Sarat Korupsi

RADARINDO.co.id – Taput : Proyek perkuatan tebing sungai Aek Siborgung di Desa Parbubu, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang menelan anggaran hingga Rp4 miliar lebih, disinyalir sarat korupsi.

Proyek Dinas Sumberdaya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan pagu anggaran Rp4.187.593.627,00 itu, dikerjakan CV Global Mandiri yang beralamat di Jalan Setiabudi Komplek Setiabudi Poin Blok C No.1 lantai 3 Medan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Hibah Pokmas, 7 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK

Hingga saat ini, proyek tersebut terus menjadi perbincangan hangat elemen masyarakat. Pasalnya, baru dua tahun selesai dikerjakan dengan anggaran sangat fantastis, namun kondisinya kini cukup memprihatinkan.

Dilansir dari sumber yang layak dipercaya, proyek yang bersumber APBD Pemprov Sumut ini, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Menurut sumber, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.

“Pada tahap pelaksanaan, tampak tidak ada wiremesh yang digunakan dalam pekerjaan ini. Besi yang dipasang asal-asalan, dengan jarak antar besi cukup jauh. Hal ini menjadi penyebab utama bangunan tersebut tidak bertahan lama,” ujar sumber baru-baru ini.

Baca juga: Tembok SPBU Upe Udan Pancurbatu Roboh, 2 Anak Tewas

Disebutkannya, adanya penggunaan material yang tidak sesuai standar. Yakni menggunakan batu padas untuk pengecoran. “Padahal, spesifikasi teknis telah mengatur jenis material yang seharusnya digunakan dalam pekerjaan pengecoran,” sebutnya.

Atas dasar itu, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk mengusut adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek perkuatan tebing sungai Aek Siborgung. Sementara, pihak Dinas Sumberdaya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang maupun CV Global Mandiri selaku rekanan, hingga berita ini dipublikasikan belum terkonfirmasi. (KRO/RD/RL)