ACEH  

Gubernur Aceh Keluarkan Peringatan Keras Terkait Tambang Ilegal

RADARINDO.co.id – Aceh : Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengeluarkan peringatan keras dan tegas terkait tambang ilegal di Aceh. Mualem meminta dengan tegas kepada oknum terkait untuk mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Dibebastugaskan

Peringatan tegas itu diungkapkan Mualem, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Anwar, pada penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, akan kita lakukan langkah tegas,” tegasnya.

Gubernur Aceh juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena dianggap mengakibatkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah maupun masyarakat Aceh.

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Buka Suara Soal ‘Nasib’ Kementrian BUMN

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Tak hanya pertambangan ilegal, Gubernur Aceh juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (KRO/RD/Ijn)