RADARINDO.co.id – Medan : Gudang siong minyak di Jalan Jala 4 Lingkungan III Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang digerebek pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut beberapa waktu lalu, diduga milik agen BBM PT KSE.
Ternyata, penggerebekan pada Rabu 6 November 2024 lalu itu, merupakan penggerebekan kedua kalinya dilakukan pihak Kejati Sumut. Hal itu diungkapkan narasumber yang tidak mau disebut namanya, Senin (11/11/2024) malam.
Dikatakanya bahwa seminggu sebelumnya, tepatnya Rabu 30 Oktober 2024, gudang berpintu gerbang warna hijau tersebut juga pernah digerebek tim Kejati Sumut bersama personil Polisi Militer Pomdam I/BB. Saat itu, didalam gudang ditemukan beberapa mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) warna biru putih bertuliskan PT KSE kapasitas 24 ton.
Baca juga: Sat Polairud Polres Tanjungbalai Monitoring Keluar Masuk Kapal
“Sebelumnya gudang itu juga pernah didatangi tim Kejaksaan bersama PM. Waktu itu didapati ada beberapa mobil tangki biru putih di dalam gudang. Namun, gudang tersebut tidak dipasang police line oleh tim Kejaksaan,” ujar pria tersebut.
Sementara sambungnya, saat tim Kejaksaan datang untuk kedua kalinya, mobil-mobil tangki yang sebelumnya ada di gudang, ternyata sudah tidak ada lagi. “Sepertinya pengusaha siong itu berusaha menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Dikatakannya lagi bahwa saat penggerebekan kedua di gudang Jalan Jala 4, Rabu 6 November 2024, secara bersamaan saat itu pihak Kejati Sumut juga menggerebek kantor PT KSE di Jalan KL Yos Sudarso Titipapan.
Namun sumber mengaku tidak mengetahui apakah ada barang bukti yang dibawa atau tidak. “Kabarnya ada 2 tim yang hari itu serentak melakukan penggerebekan. Satu tim di gudang Jala 4 dan tim lainnya di kantor PT KSE,” ujarnya.
Terpisah, sumber lainnya menyebutkan bahwa saat terjadi penggerebekan, bos PT KSE yang disebut-sebut berinisial MNR, sedang berada di Riau dalam agenda mensuport salah seorang keluarganya yang ikut maju sebagai kandidat dalam pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Kandidat tersebut dikatakan berpeluang besar untuk memenangkan pertarungan.
MNR yang disebut-sebut memiliki banyak relasi di kalangan atas ini, dalam “permainan” bisnis minyak juga disebut-sebut bekerjasama dengan AN dan AL (pemilik SPBU di Kota Tebing Tinggi). Mereka terkenal dengan sebutan “Tiga Serangkai”.
Sementara yang mengelola usaha minyak milik MNR di Gudang Jala 4, dipercayakan kepada CDT yang juga merupakan bagian dari keluarga MNR.
Sementara, MNR yang akan dikonfirmasi, Sabtu (09/11/2024) di kantornya Jalan KL Yos Sudarso Titipapan, sedang tidak berada di tempat. “Pimpinan sedang tidak ada. Lagi keluar,” ujar salah seorang penjaga berusia sekitar 60-an tahun.
Baca juga: Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Pengamanan Event Internasional Aquabike
Ketika ditanya siapa nama pimpinan di tempat kerjanya itu, ia yang saat itu hanya mengenakan singlet putih, mengaku tidak tahu. “Tidak tahu saya,” ujarnya ketus sembari menutup pintu.
Terkait dengan penggerebekan gudang siong di Jalan Jala 4 dan kantor agen BBM solar industri PT KSE, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut belum berhasil ditemui.
Seperti diketahui, pada pemberitaan edisi sebelumnya bahwa pada Rabu 6 November 2024 tim dari Kejaksaan Tinggi Sumut didampingi beberapa personil Polisi Militer Pomdam I BB, melakukan penggerebekan di salah satu gudang yang berada di Jalan Jala 4.
Dimana gudang berukuran sekitar 20 x 40 meter tersebut diduga kuat menimbun/mengolah minyak solar bersubsidi untuk selanjutnya dijual kepada industri. (KRO/RD/Ganden)