RADARINDO.co.id – Medan : Masyarakat Kota Medan menuding proyek pembangunan overpass di depan Stasiun Kereta Api, Kota Medan, Jalan Stasiun Kereta Api, timbulkan masalah.
Warga tidak hanya kecewa terhadap kondisi proyek bersumber APBD Pemko Medan TA 2022 sekira Rp67 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi itu, tetapi juga menimbulkan kemacetan jalan.
Atas dasar itu, sebaiknya pembangunan proyek overpass tersebut dihentikan sementara. Hal ini terjadi diakibat perencanaan dan penataan yang dilakukan Pemko Medan, tidak profesioanl, sehingga perlu dilakukan kajian ulang. Berdasarkan keterangan sumber masyarakat, pembangunan jalan layang ini menjadi temuan pihak pemeriksa pengelola keuangan negara.
Baca juga: Renovasi Penampungan Limbah PKS PTPN IV Ajamu “Asal Jadi”
“Pemerintah Kota Medan menganggarkan anggaran Rp67 miliar untuk membangun overpass tersebut. Pekerjaan dilaksanakan secara multiyers dari tahun 2022 hingga 2024 dengan membebankan APBD Pemko Medan,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Dikatakannya bahwa pengadaan balok yang digunakan dalam konstruksi untuk menopang balok-balok yang lebih kecil atau gelagar, diduga tidak sesuai spesifikasi. “Sebaiknya proyek overpas dihentikan sementara. Sebaiknya hentikan dan stop agar tidak menimbulkan masalah Hukum dibelakang hari,” lanjut sumber belum lama ini.
Hingga berita ini dilansir, pihak Pemerintah Kota Medan maupun vendor pelaksana kerja proyek tersebut belum dapat dikonfirmasi. (KRO/RD/TIM)







