RADARINDO.co.id-Sulawesi Utara : Tergiur dan ingin menguasai perhiasan yang dipakai, pasangan suami istri (pasutri) di Boltim, Sulawesi Utara tega memutilasi secara sadis keponakannya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Saat ditemukan, jasad bocah berinisial TAM itu dalam kondisi mengenaskan. Yakni kepala dan badan terpisah. Sebelum jasad korban ditemukan, pelaku AM (24) sempat memberikan keterangan palsu terkait keberadaan TAM.
Baca juga : Demi Ritual Pesugihan, Wanita Ini Biarkan Anak Kandung Ditiduri Ayah Tiri
Pelaku pembunuhan AM dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Boltim, Jum’at (19/1/2024). Melansir tribunmedan, Sabtu (20/1/2023), berdasarkan hasil pemeriksaan, AM rupanya sudah merencanakan aksi kejinya sejak tiga hari sebelumnya.
Pada, Kamis (18/1/20240 sekitar pukul 11.00, ia melihat TAM pulang ke rumah bersama ibunya. AM lantas menitipkan bayi laki-lakinya ke rumah adik perempuan, lalu memanggil TAM untuk mengajaknya mengambil sayur di kebun.
AM membawa TAM menyusuri jalan kebun hingga tak dapat lagi terlihat oleh warga. AM lalu mendorong TAM hingga jatuh ke tanah, menduduki tubuhnya, lalu membelenggu kedua tangan TAM.
Korban lalu dibunuh dengan pisau yang telah dibawa AM dari rumah. Setelah itu, AM mengambil perhiasan TAM dan mendorong jasad korban ke selokan. Seolah tak terjadi apa-apa, AM mandi dan mengambil anaknya, lalu pergi ke Toko Emas Logam Jaya menggunakan bentor kuning.
Ia mendapatkan uang senilai Rp3.670.000 dari penjualan emas milik TAM. Sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli cincin emas 0,55 gram dengan harga Rp478.000.
Kemudian, AM juga membeli sebuah smartphone, kartu seluler, dan voucher pulsa. Sebagian lagi uang tersebut dihabiskan untuk membeli popok, susu formula, dan camilan.
Total uang yang dibelanjakan AM adalah 2.450.000, termasuk untuk membayar bentor yang mengantarnya.
Baca juga : Dansat Brimob Polda Sumut Jenguk Personel Yang Sedang Sakit
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan TAM hilang pada Kamis (18/1/2024) pukul 18.00 Wita. TAM dikabarkan terakhir terlihat di desa sekitar pukul 11.00.
Ia memiliki kelas mengaji pada pukul 14.00, tetapi tak kunjung pulang. Pada malam harinya, warga mulai melakukan pencarian bersama pihak kepolisian. Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto juga turut mencari TAM. “Pada pukul 20.00 Wita ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban,” kata Sugeng.
Dalam pencarian tersebut, AM yang ikut mencari sempat memberikan kesaksian palsu kepada Sam Sachrul dan menyebut bahwa TAM pergi bersama teman-temannya setelah mampir di rumahnya.
Rupanya, TAM ditemukan sudah tak bernyawa. Kondisinya juga cukup mengenaskan, dimana kepala dan badannya terpisah. Selain itu, perhiasan emas yang biasanya digunakan TAM sudah raib.
Mengetahui hal itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menelusuri toko-toko emas di Tutuyan. Polisi kemudian mengamankan AM pada Kamis pukul 22.30 Wita dan langsung melakukan pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Pelaku juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling lama 12 tahun. (KRO/RD/Trb)






