RADARINDO.co.id – Aceh : Polda Aceh melakukan mutasi jabatan perwira dijajaran Polda Aceh. Pergeseran tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/523/IX/KEP.3./2025 tertanggal 4 September 2025, yang ditandatangani Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol Yuyun Arief Kus Handriatmo.
Baca juga: Dinilai Lalai Hingga Renggut Korban Jiwa, PT Darsum Terancam Dilaporkan
Dilansir, Sabtu (06/9/2025), dalam surat itu tertuang, Iptu Rahmad Reza Pahlevi yang sebelumnya menjabat Kaurbungkol Spripim Polda Aceh, kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kasatlantas Polres Aceh Jaya.
Sedangkan, Iptu Muhammad Hisam yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Aceh Jaya, dimutasi menduduki posisi Paur Subbag TIK Bagbinopsnal Ditlantas Polda Aceh.
Baca juga: Kader HIMALA Tewas Tertimpa Pohon Karet Milik PT Darsum
Dalam surat telegram tersebut ditegaskan, pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas pada posisi baru paling lambat 14 hari sejak keputusan diterbitkan serta melaporkan pelaksanaannya kepada Kapolda Aceh melalui Karo SDM. (KRO/RD/Ajn)







