Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Kader PKS Dipecat

23

RADARINDO.co.id – Jakarta : Saat ini, pihak PKS tengah memproses pemecatan kadernya sekaligus anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, yang menjadi tersangka kasus asusila terhadap anak dibawah umur.

Plh Presiden PKS, Ahmad Heryawan mengatakan, partainya tidak mentoleransi tindakan pelecehan sedikitpun, sehingga apabila ada kadernya yang melakukan hal tersebut langsung dipecat.

Baca juga: Warga Digegerkan Penemuan 7 Mayat Ngapung di Kali

“PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikit pun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas, tindakan tegasnya sampai ke pemecatan,” ujarnya usai menutup Rakernas PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (22/9/2024) melansir cnnindonesia.

Pemecetan pria berinisial HA tersebut baik dari posisinya sebagai kader PKS maupun sebagai anggota DPRD Singkawang yang baru saja dilantik. “Sedang diproses. Tinggal menunggu pengumuman saja,” kata Aher.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh melayangkan kritik terhadap seorang tersangka asusila terhadap anak dibawah umur, berinisial HA, yang dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Pangeran mengecam dugaan tindakan pelecehan HA terhadap anak berusia 13 tahun. Dia makin prihatin karena tersangka tersebut malah dilantik menjadi anggota dewan di Singkawang.

“Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini,” kata Pangeran dalam keterangannya, Jum’at (20/9/2024) lalu.

Baca juga: Konferensi Pimpinan Daerah IPM Kota Medan Sukses

Ia mempertanyakan aparat kepolisian justru hanya diam menyaksikan hal itu. Terlebih setelah proses pelantikan yang digelar pada 17 September lalu itu juga sempat beredar dan ramai di media sosial.

Kasus asusila HA sudah berjalan sejak tahun 2023. Namun, tersangka tak pernah datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Singkawang alias mangkir dengan alasan sakit jantung. (KRO/RD/CNN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini