Medan  

Judi Tembak Ikan Juga Marak di Medan Marelan

RADARINDO.co.id – Medan : Judi ketangkasan jenis tembak ikan kembali marak di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Pasar V Marelan, arah kantor Camat Medan Marelan, Kota Medan.

Informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas judi yang lokasinya tak jauh dari Masjid itu dikabarkan sebelumnya sempat tutup. Namun, diduga berkat koordinasi yang baik dengan aparat, kini bisnis haram itu kembali buka.

Baca juga: Judi Marak, Kapolda Diminta Tegur Kapolrestabes Medan dan Kapolresta Deli Serdang

Warga meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, segera melakukan penutupan arena judi yang meresahkan itu.

“Warga disini sudah resah dibuat judi ini, namun polisi malah terlihat tenang, seperti tak ada kejadian,” ungkap seorang warga Marelan kepada media mengaku bernama Anto, Senin (21/7/2025).

Sementara, hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Pelabuhan Belawan belum dapat terkonfirmasi untuk perimbangan berita.

Sebelumnya, Kapolda Sumut diminta memberikan teguran keras kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolresta Deli Serdang, terkait maraknya lokasi judi yang merupakan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Deli Tua, dan Tandem Hilir.

Kapolrestabes Medan dinilai tak mampu mengawasi kinerja Kapolsek Medan Baru, yang diduga dengan sengaja membiarkan perjudian jenis tembak ikan bebas beroperasi di Gang Kali, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.

Lokasi judi juga marak di wilayah hukum Polsek Deli Tua, jajaran Polrestabes Medan, tepatnya di Gang Kolam, Tumiran III, dan Pajak Deli Tua yang lokasinya tak jauh dari Mapolsek Deli Tua. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat kepolisian.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga Jalan Jamin Ginting yang mengaku bernama Rudi kepada media ini di Medan, Sabtu (19/7/2025). “Kita minta Kapolda Sumut memberikan teguran keras kepada Kapolrestabes Medan,” ujarnya.

Judi juga diduga bebas beroperasi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Dalam hal ini, Kapolresta Deli Serdang juga dinilai lalai mengawasi kinerja Kapolsek Tandem Hilir, atas masih operasinya judi di Pasar VII, Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak.

Hal itu dikatakan salah seorang warga Hamparan Perak yang mengaku bernama Putra kepada media ini di Tandem Hilir, Minggu (20/7/2025). “Kalau bukan karena upeti mana mungkin mereka bisa bermain,” katanya.

Namun demikian, aparat kepolisian masih saja terlihat tenang tanpa tindakan, meski aktivitas haram yang meresahkan masyarakat itu masih terlihat eksis beroperasi, hingga memantik kecurigaan warga bahwa oknum polisi telah menerima suap.

Warga menduga, pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, telah menerima upeti dari hasil kegiatan ilegal tersebut. Pasalnya, sangat tidak mungkin kegiatan judi Gelper yang terjadi secara terang-terangan dapat berjalan aman tanpa hambatan, kalau bukan karena aparat sudah menerima suap dari para sang bandar.

Baca juga: Bayi Tiga Bulan Selamat Dalam Insiden Terbakarnya KM Barcelona VA

Akibat proses pembiaran dari aparat kepolisian, banyak pihak yang terkena imbasnya. Seharusnya, pihak Kepolisian bergerak cepat dengan informasi yang disampaikan media melalui pemberitaan, bukan malah sebaliknya.

Ketika hal itu dikonfirmasi media ini kepada Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F Aritonang SIK MH, Jum’at (18/7/2025), namun hingga kini yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita.

Konfirmasi yang sama juga telah dilakukan kepada Kapolsek Tandem Hilir, Iptu Sutrisno, Jum’at (11/7/2025), namun selain yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita, juga telah memblokir ponsel yang biasa digunakan redaksi. (KRO/RD/Tim)